Kabupaten Paser Tempo Dulu
Lintas sejarah
Lintas Sejarah Kabupaten Paser
Kabupaten paser
awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur
yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959
tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat
II Pasir.
Sebelum UU 27 Tahun
1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam
wilayah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan
Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di
Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat
sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus
1950 Nomor 186/OPB/92/14.
Lahirnya UU Nomor 27
tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat
penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah
Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten
Kotabaru Kalimantan Selatan.
Pada tanggal 3 Agustus
1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah
Kal;imantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah
terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan
Selatan H.Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I
Kalimantan Timur APT. Pranoto di Departemen Dalam Negeri – Jakarta.
Melalui perjuangan
Bupati Paser HM.Ridwan Suwidi dan Wakil HM.Hatta Garit Kabupaten Pasir
berubah menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan
Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007.
TANGGAL 29 DESEMBER DIPERINGATI SEBAGAI HARI JADI KABUPATEN PASER
Nama – nama Bupati Kepala Daerah Kabupaten Paser
no
|
nama
|
jabatan
|
tahun
|
1
|
M.Fadlan
|
Penguasa Daerah
|
1961
|
2
|
Soebrata Yoeda Soebrata
|
Pejabat Bupati
|
1961
|
3
|
M.Djamdjam
|
Bupati
|
1961 - 1962
|
4
|
Drs.Yahmo Hadisoekrisno
|
Bupati
|
1962 - 1965
|
5
|
Soerono
|
Pejabat Bupati
|
1965
|
6
|
M.Saleh Nafsi, SH.
|
Bupati
|
1965 - 1979
|
7
|
Drs.Badarani Abbas
|
Bupati
|
1979 - 1984
|
8
|
Ir.Sulaiman Ismail
|
Bupati
|
1984 - 1988
|
9
|
Drs.Syahrul Effendi Busra
|
Pelaksana Tugas
|
1988 - 1989
|
10
|
Drs.Ahmad Ramli
|
Bupati
|
1989 - 1999
|
11
|
Drs.Arifin Saidi
|
Pejabat
|
1999
|
12
|
Drs.Yusriansyah Syarkawi
|
Bupati
|
1999 - 2004
|
13
|
H.Adi Buhari SE.
|
Pejabat Bupati
|
2004 - 2005
|
14
|
HM.Ridwan Suwidi
HM.Hatta Garit
|
Bupati
Wakil Bupati
|
2005 - 2010
|
Pemerintahan
Dasar Hukum : a. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
b. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
Sebelum adanya
pemekaran kabupaten, Kabupaten Paser memiliki 12 Kecamatan, termasuk
Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Sepaku. Pada saat Pemekaran Kabupaten,
Kabupaten Induk adalah Kabupaten Paser sedangkan Pemekaran adalah
Kabupaten Penajam Paser Utara (termasuk Kecamatan Sepaku) dengan
Ibukotanya Penajam.
Setelah pemekaran tersebut, Kabupaten Paser hanya memiliki 8 Kecamatan, dan pada tahun 2003 lalu terjadi pemekaran Kecamatan Tanjung Aru menjadi Tanjung Harapan dan Batu Engau dan Kecamatan Batu Sopang menjadi Kecamatan Muara Samu dan Kecamatan Batu Sopang.
Pusat Pemerintahan berada di Kota Tanah Grogot sekaligus sebagai pusat ibukota Kabupaten Paser.
Kecamatan dan desa di Kabupaten Paser :
Makna Lambang
a.Lambang berbentuk perisai bersudut lima yang berarti perisai pelindung dalam perjuangan untuk mencapai cita-cita.
b.Empat ruas rotan yang melingkar, melambangkan ikatan kesatuan perjuangan.
c.Bintang bersudut lima dengan warna kuning emas dan diatasnya diatasnya
terdapat pita yang bertuliskan Kabupaten Paser yang mengandung arti :
1. Bintang adalah falsafah Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia
2. Kabupaten Paser pada pita berwarna kuning adalah Daerah Kabupaten Paser
d.Daun rotan menggambarkan salah satu hasil kekayaan yang dimiliki Kabupaten Paser.
e.Setangkai padi beserta sebuah kapas melambangkan gairah masyarakat
Kabupaten Paser dalam membangun wilayahnya untuk mencapai kemakmuran dan
kesejahteraan dengan usaha dengan kemampuan sendiri.
f. Anjat (butah) dengan silangan parang terhunus dan tombak sumpitan diartikan :
1. Sebagai wadah penghidupan dan kelestarian budaya masyarakat Kabupaten Paser.
2. Patriotik serta kesiapsiagaan mendasari jiwa daerah Kabupaten Paser dalam membina masyarakat yang adil dan makmur.
Arti Warna pada Lambang
a. Warna biru muda berarti kesetiaan, ketekunan dan ketabahan.
b. Warna kuning berarti kejayaan, kebesaran, kesejahteraan, kebijaksanaan dan kecerdasan.
c. Warna hijau berarti kesuburan.
d. Warna coklat berarti kekompakan, kekuatan dan kemampuan
e. Warna putih berarti kemurnia, kebersihan, kesucian dan keikhlasan
f. Warna hitam berarti kesungguhan dan keampuhan
Letak Geografis
Kabupaten paser
terletak di Kalimantan Timur Bagian Selatan secara geografis berada di
jalur garis khatulistiwa dengan posisi 00˚45’18,37’’ - 2˚27’20,82’’
Lintang selatan dan 115˚36’14,5’’ - 166˚57’35,03’’ Bujur Timur
Batas Wilayah
Berbatasan dengan
Kabupaten Kutai di sebelah Utara dan Penajam Paser Utara dan Selat
Makassar di sebelah Selatan dengan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan
di sebelah Barat dengan Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan.
Kecamatan, Luas Wilayah, Banyaknya Penduduk, Rata-rata/km2
No
|
Kecamatan
|
Luas Wilayah
(km2)
|
Banyaknya Penduduk
|
Rata-rata /km2
|
1
|
Batu Sopang
|
1.111,38
|
12.076
|
10.87
|
2
|
Muara Samu
|
855,25
|
3,673
|
4,29
|
3
|
Batu Engau
|
1.506,45
|
9.299
|
6,17
|
4
|
Tanjung Harapan
|
714,05
|
6.695
|
9,38
|
5
|
Pasir Belengkong
|
990,11
|
21.725
|
21,94
|
6
|
Tanah Grogot
|
335,58
|
48,780
|
29,08
|
7
|
Kuaro
|
747,30
|
21,728
|
27,63
|
8
|
Long Ikis
|
1.204,22
|
33,277
|
27,63
|
9
|
Muara Komam
|
1.753,40
|
10,897
|
6,21
|
10
|
Long Kali
|
2.385,39
|
22,967
|
9,63
|
jumlah
|
11.603,14
|
191,117
|
16,47
|
Luas wilayah Kabupaten
Paser ± 11.603,14 km2 dengan luas daratan ± 1.085.118 hektare dan
sisanya adalah rawa, pantai dan danau. Lahan digunakan untuk pemukiman
sekitar 1,00%, perkebunan 8,64%, perikanan tambak dan kolam o,35 %,
selebihnya berupa hutan 78,58% serta tanah kosong 1,98%.
Topografi
1.
Bagian Timur merupakan dataran rendah, landai hingga bergelombang,
bentangan daerah ini dari utara hingga selatan, melebar di bagian
selatan yang terdiri dari rawa-rawa dan daerah aliran sungai serta jalan
Negara Penajam - Kuaro - Kerang Dayo.
2.
Bagian Barat merupakan daerah dataran yang bergelombang, berbukit dan
bergunung sampai ke perbatasan Propinsi Kalimantan Selatan. Di daerah
ini terdapat beberapa puncak yaitu gunung Serumpaka (1.380 m), Gunung
Lumut (1.233 m), serta gunung Rambutan dan gunung halat dibawah 1000 m.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar